Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah kebudayaan, yang berasal dari kata “multi” yang berarti banyak, “kultural” yang
berarti kultur atau budaya dan “isme”
yang berarti paham atau aliran. Istilah multikulturalisme bukan sekadar pengakuan akan adanya kultur atau budaya yang berjenis-jenis, tetapi pengakuan itu juga
mempunyai implikasi-implikasi politis, sosial dan ekonomi, terutama yang
berkaitan dengan “the right to culture”
Secara hakiki, dalam kata itu
terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan
kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan demikian, setiap individu merasa
dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama komunitasnya.
Maka Multikulturalisme adalah istilah yang
digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di
dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap
adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam
kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan
politik yang mereka anut.
Pengingkaran suatu masyarakat
terhadap kebutuhan untuk diakui merupakan akar dari segala ketimpangan dalam
berbagai bidang kehidupan. Pengertian kebudayaan di antara para ahli harus
dipersamakan atau, setidak-tidaknya, tidak dipertentangkan antara konsep yang
dipunyai oleh seorang ahli dengan konsep yang dipunyai oleh ahli lainnya.
Karena mulitkulturalisme itu adalah sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana
untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiannya, maka konsep kebuayaan
harus dilihat dalam perspektif fungsnya bagi kehidupan manusia.
Rumusan Multikulturalisme Menurut Rob Reich yaitu:
Multikulturalisme deskriptif yaitu kenyataan sosial yg dikenal oleh
pakar ilmu politik sbg kenyataan
pluralistik. Multikulturalisme
deskriptif tidak mengakui adanya
satu konsep mengenai yg disebut sesuatu yg baik (good). Sesuatu yg
baik tergantung kepada nilai pluralistik
dlm masyarakat. Dengan demikian kebenaran
yg disebut tunggal tidak dikenal
dalam konsep multikulturalisme.
Yang baik adalah yg dianggap
benar oleh suatu masyarakat.
Multikulturalisme
normatif berkaitan dengan dasar-dasar moral antara keterikatan seseorang
dlm suatu negara bangsa. Artinya
terdapat suatu ikatan moral dari
anggota-anggotanya dlm batasbatas negara
bangsa untuk melakukan sesuatu
sebagaimana yang tlh menjadi
kesepakatan bersama. Dalam kaitan
ini mult normatif merupakan suatu kritik
sosial dalam membangun keinginan
bersama dari suatu kelompok,
membangun suatu wadah didalam
pluralitas budaya yang ada dalam
komunitas tersebut.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme,
diakses tanggal 30 Novemver 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar